banner rmadan bupati

Buron Kasus Curas Akhirnya Dibekuk, Sempat Ikat Korban Saat Beraksi

Buron Kasus Curas Akhirnya Dibekuk, Sempat Ikat Korban Saat Beraksi

Polisi mengamankan tersangka GI yang diduga terlibat kasus dugaan curas. -OKUT POS-

OKES.NEWS- Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Tersangka berinisial GI (35) diringkus pada Rabu (4/3/2026) dini hari setelah sempat buron dari kejaran polisi.

Peristiwa curas tersebut terjadi di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Korban berinisial GU (32), seorang petani setempat, saat itu tengah tertidur di rumahnya ketika mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Merasa curiga, korban kemudian terbangun dan mencoba mengecek sumber suara tersebut. Namun saat membuka pintu kamar, ia mendapati dua pria tak dikenal sudah berada di depan kamarnya.

BACA JUGA:Aksi Pelaku Curanmor di OKU, Meski Terkunci Tetap Digondol

BACA JUGA:Kasus Curanmor di OKU Kian Marak, Hitungan Detik, Pelaku Gasak Motor Korban!

Salah satu tersangka langsung mengancam korban agar tidak berteriak. Tersangka bahkan mengancam akan menembak apabila korban berusaha melawan.

Para tersangka kemudian melumpuhkan korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan tali plastik. 

Mulut korban juga ditutup serta tubuhnya dibungkus dengan selimut agar tidak bisa meminta pertolongan.

Setelah korban tidak berdaya, para tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban. 

Barang yang dibawa kabur di antaranya satu unit handphone Redmi 9A dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.

BACA JUGA:Sepekan, Dua Aksi Curanmor terjadi Beruntun di OKU, Terbaru Motor Honorer Dinkes Raib Saat Jam Kerja

BACA JUGA:Aksi Curanmor di OKU Terekam CCTV, Motor Lenyap Diteras Spa Air Karang

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4,75 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: