Izin Dipersoalkan Pertina OKU, Event Street Boxing Bubar, Ihsan: Prosedur sudah Kami tempuh!
Event street boxing di Baturaja dihentikan di tengah pertandingan akibat polemik perizinan. Pertina OKU dan panitia saling beri penjelasan.-(Foto: Istimewa)-
BATURAJA, OKES.NEWS - Gelaran street boxing yang berlangsung di Lapangan Futsal Redante, BATURAJA, Sabtu (11/4/2026) malam, mendadak terhenti di tengah jalannya pertandingan. Kegiatan tersebut akhirnya ditunda setelah dipersoalkan terkait kelengkapan izin resmi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Arya, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kehadirannya bertujuan memastikan legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Di hadapan panitia, Arya meminta penyelenggara menunjukkan dokumen izin resmi. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi di lokasi.
“Kami dari Pertina OKU tidak pernah mengeluarkan izin. Bahkan, dari kepolisian juga tidak ada izin keramaian. Jadi, dasar kegiatan ini apa?” tegas Arya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan Kedokteran, Ini Persyaratannya!
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pertandingan tinju, termasuk street boxing, tidak boleh dilakukan sembarangan. Aspek keselamatan petinju serta legalitas kegiatan harus menjadi prioritas utama.
Menurut Arya, kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah lain dan berujung pada penghentian kegiatan karena tidak memiliki izin resmi.
“Pada prinsipnya kami tidak melarang. Silakan dilanjutkan jika seluruh izin sudah lengkap. Namun, jika belum, kami minta ditunda sampai semua persyaratan dipenuhi,” ujarnya.
Setelah melalui mediasi bersama pihak kepolisian dari Polres Ogan Komering Ulu, kegiatan tersebut akhirnya dihentikan.
Di sisi lain, Ketua Street Boxing Sumsel, Ihsan Fajri, memberikan klarifikasi berbeda. Ia menyebut penghentian pertandingan lebih disebabkan faktor teknis, termasuk batas waktu izin.
BACA JUGA:Harga Plastik Naik, Pelaku UMKM di OKU Turut Tertekan!
“Izin keramaian sudah ada, rekomendasi dari instansi setempat juga sudah kami kantongi. Pembubaran dilakukan karena waktu sudah melewati batas izin, yakni pukul 23.00 WIB,” jelas Ihsan.
Ia juga menyampaikan bahwa panitia telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk menyiapkan petugas kesehatan kerjasama dengan dinas kesehatan setempat untuk mengantisipasi cedera peserta.
Menurut Ihsan, kegiatan tersebut bersifat hiburan yang digelar oleh event organizer guna menyediakan wadah bagi pecinta olahraga tinju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
