Rapat Paripurna XXXIII, Lima Pansus DPRD Sumsel Setujui LKPJ 2025
Rapat Paripurna XXXIII lima Pansus DPRD Sumsel setujui LKPJ 2025.-DPRD Sumsel-
PALEMBANG, OKES.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII (33) yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
Dalam forum tersebut, lima Panitia Khusus DPRD Sumsel menyampaikan hasil kajian mereka terhadap dokumen LKPJ.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie Hadiri Peletakan Batu Pertama Jembatan Air Lawai B
Secara umum, DPRD menilai bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh kepala daerah dapat diterima dan dipahami dengan baik.
Namun demikian, DPRD tidak serta-merta memberikan persetujuan tanpa catatan. Sejumlah rekomendasi penting turut disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Nopianto, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan program, saran teknis untuk peningkatan efektivitas kebijakan, hingga catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan di masa mendatang.
“Secara umum LKPJ dapat diterima, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Evaluasi LKPJ 2025, Pansus III DPRD Sumsel Tekan Bapenda Maksimalkan Pendapatan Daerah
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumsel juga telah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan rekomendasi resmi.
Tim ini akan menyusun dokumen yang nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para kepala OPD yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
