DPRD OKU Lantik Maryono sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu

DPRD OKU Lantik Maryono sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu

DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Drs. B. Maryono resmi dilantik dan menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat, program k-Foto: Prokopim OKU-

BATURAJA, OKES.NEWS  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan IV Tahun 2026 dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (17/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Drs. B. Maryono yang resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif daerah.

Sebelum mengikuti prosesi pelantikan, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan sisa masa jabatan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKU.

Menurut Maryono, keberadaannya di parlemen harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kebutuhan dasar warga serta mengawal berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Sebagai wakil rakyat yang baru dilantik, dirinya berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029 mendatang.

BACA JUGA:OKU Siaga Karhutla 2026, 300 Personel Gabungan Disiapkan

Maryono juga menegaskan pentingnya menjaga amanah yang diberikan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap program-program kerakyatan.

Selain itu, ia menyatakan siap mengawasi berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian publik, termasuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan terbebas dari praktik korupsi.

Pelantikan PAW anggota DPRD OKU tersebut turut dihadiri Wakil Bupati OKU Marjito, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati OKU dalam kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta percepatan pembangunan daerah.

Wakil Bupati OKU Marjito menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. B. Maryono dan Siti Inshofiyah, S.Pd.I yang telah resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi di OKU Diawasi Patroli Polisi

“Selamat menjalankan amanah kepada Drs. B. Maryono dan Siti Inshofiyah, S.Pd.I. Semoga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten OKU,” ujar Marjito.

Dengan dilantiknya anggota PAW tersebut, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten OKU semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: