TPP ASN OKU Segera Cair! Bupati Teddy Tegaskan Wajib Disiplin

TPP ASN OKU Segera Cair! Bupati Teddy Tegaskan Wajib Disiplin

Bupati OKU Teddy Meilwansyah -KOMINFO PEMKAB OKU-

BATURAJA, OKES.NEWS  – Kabar yang ditunggu ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya mendapat kepastian.

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dicairkan setelah seluruh proses verifikasi kinerja dan absensi digital rampung dilakukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten OKU yang digelar di halaman Kantor Pemkab OKU, Kamis (18/6/2026).

Di hadapan ribuan ASN, PPPK, dan tenaga kontrak, Teddy menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, budaya disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga menyangkut kualitas kinerja dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.

BACA JUGA:Resmi Diakui Negara, Tari Nyambai Ugan Lahir dari Masyarakat OKU

“Tugas kita melayani masyarakat. Kedisiplinan waktu dan kedisiplinan kinerja itu harga mati. Apel pagi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kita dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” tegas Teddy.

Dalam kesempatan tersebut, perhatian utama Bupati tertuju pada mekanisme pencairan TPP yang selama ini menjadi salah satu instrumen penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja baik.

Ia menegaskan bahwa TPP merupakan hak pegawai yang akan diberikan sesuai aturan. Namun, pencairannya tetap harus didasarkan pada kewajiban yang telah dipenuhi, termasuk disiplin kerja, kehadiran, serta capaian kinerja masing-masing pegawai.

“TPP itu hak pegawai, tetapi ada kewajiban yang harus dipenuhi. ASN yang disiplin, rajin bekerja, dan memiliki kinerja yang baik tentu akan mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Sebaliknya, bagi yang tidak disiplin akan dilakukan evaluasi,” ujar Bupati.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Pemerintah Kabupaten OKU terus berupaya menerapkan sistem penilaian kinerja yang objektif dan berbasis data melalui pemanfaatan teknologi digital.

BACA JUGA:Makin Serius! Bupati OKU Siapkan Revolusi Sektor Pertanian

Selain menyoroti persoalan disiplin ASN dan pencairan TPP, kegiatan apel gabungan juga dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU.

Pencanangan ditandai dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol dimulainya pelaksanaan sensus ekonomi yang bertujuan menghimpun data usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat secara akurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: