Segera Survei Lapangan Tapal Batas OKU Timur–OKI

Segera Survei Lapangan Tapal Batas OKU Timur–OKI

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026). (Foto: Diskominfo OKUT)--

OKU- OKES.NEWS - Proses penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI terus bergerak menuju tahap lanjutan. 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah pihak terkait sepakat memperkuat koordinasi untuk mencari solusi yang objektif dan sesuai aturan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat itu, seluruh pihak melakukan kajian terhadap berbagai dokumen, data pendukung, serta sejumlah langkah strategis yang diperlukan agar proses penetapan batas wilayah dapat berjalan secara transparan dan memiliki dasar yang kuat.

BACA JUGA:Korban Latsarmil SPPI Bertambah, Manager Koperasi Merah Putih Meninggal di Barak

Pemerintah Kabupaten OKU Timur turut menyampaikan perkembangan data serta bahan pendukung terkait aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya warga Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur.

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. hadir langsung dalam rapat tersebut bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Belitang Jaya, dan Camat Belitang III. 

Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh informasi dan data yang diperlukan dapat tersampaikan secara lengkap.

Salah satu hasil pembahasan dalam rapat tersebut adalah rencana pelaksanaan survei lapangan bersama. 

Kegiatan ini akan menjadi bagian penting dalam melihat kondisi sebenarnya di wilayah yang menjadi objek pembahasan.

Sehingga keputusan yang diambil nantinya berdasarkan fakta lapangan, data akurat, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan yang akan ikut mendampingi proses survei sebagai bagian dari tahapan penyelesaian.

Bupati OKU Timur menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan kejelasan persoalan tersebut melalui mekanisme resmi dengan mengedepankan kepastian hukum.

BACA JUGA:Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: