DPMPTSP OKU Turun Langsung ke Desa

DPMPTSP OKU Turun Langsung ke Desa

DPMPTSP Kabupaten OKU melakukan pengawasan administratif perizinan terhadap calon pelaku usaha di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur.-ist-

DPMPTSP OKU Turun Langsung ke Desa 

BATURAJA, OKES.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengawasan administratif perizinan dilakukan terhadap calon pelaku usaha di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten OKU, Imron HS, S.T., M.Si., didampingi Camat Baturaja Timur, Kepala Desa Terusan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan pembinaan kepada calon pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dokumen perizinan serta memberikan edukasi mengenai mekanisme Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali ​

BACA JUGA: DPRD OKU lantik PAW DPRD OKU Periode 2024–2029

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan juga bertujuan meningkatkan pemahaman calon pelaku usaha mengenai hak, kewajiban, dan prosedur perizinan sehingga kegiatan usaha dapat dijalankan secara legal, tertib administrasi, dan berkelanjutan.

DPMPTSP Kabupaten OKU menekankan bahwa pendekatan pengawasan yang dilakukan bersifat edukatif dan preventif, sehingga tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan memulai kegiatan usaha.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan perekonomian daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

DPMPTSP Kabupaten OKU juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel guna mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kompetitif serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: