AKBP Helmy Tamaela: Antrean BBM Mengular di OKU Dipicu Pasokan Pertamina Terbatas
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela berserta jajaran menunjukan barang bukti Mobil yang diduga digunakan untuk mengisi BBM dengan odifikasi.-POTO : Eris Munandar . OKES.NEWS-
BATURAJA, OKES.NEWS – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., angkat bicara terkait panjangnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten OKU yang belakangan ini menjadi sorotan dan dikeluhkan masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa Polres OKU telah mengambil langkah pengawasan secara intensif di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukumnya guna mencegah penyalahgunaan maupun praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut AKBP Helmy Tamaela, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Kapolda Sumatera Selatan agar seluruh jajaran bertindak tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan distribusi BBM.
"Kami telah melakukan upaya pengawasan di setiap SPBU dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk mencegah adanya penyalahgunaan ataupun penimbunan BBM," tegas AKBP Helmy Tamaela, Senin (3/8/2026).
BACA JUGA:SMBR Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pameran HUT OKU ke-116
Meski demikian, Kapolres menilai penyebab utama antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU bukan semata-mata karena adanya dugaan penimbunan, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan tingginya permintaan masyarakat.
"Permasalahan utamanya bukan adanya dugaan penimbunan itu sendiri, tetapi termasuk dengan pasokan BBM dari Pertamina masih terbatas, sementara permintaan masyarakat cukup tinggi," jelasnya.
Dalam upaya menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran, Polres OKU juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya baru saja mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan praktik penimbunan dengan modus mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.
BACA JUGA:Bupati OKU Resmikan RT Percontohan Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Kapolres OKU Rangkul Insan Pers, AKBP Helmy Tamaela: Kritik Silakan, Asal Informasi Berimbang
"Sesuai hasil rilis yang telah kami sampaikan, saat ini kami sudah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Polres OKU memastikan pengawasan di SPBU akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi munculnya praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





