OKES CO ID OKU Operasional pelayanan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja dan UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan mulai hari ini Jumat 29 4 tutup Hal ini dalam rangka cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE MSi bersama Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE M Si dibincangi portal ini mengatakan sesuai aturan pemerintah cuti bersama lebaran kali ini hingga tanggal 8 Mei 2022 Dimulai hari Jumat kita sudah tutup dan pada Senin 9 5 operasional pelayanan sudah buka kembali seperti biasa ucap Belly sapaan karib Humaniora Basilli Basmark Dikatakan Belly bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya mati selama libur lebaran tidak dikenakan denda Tapi pas hari pertama kita buka pelayanan diwajibkan untuk mengurus pajaknya hal ini untuk menghindari denda kata dia Menurut Belly selama bulan Ramadhan antusias dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi bahkan cenderung meningkat Hal ini terbukti dengan angka pencapaian target pajak Dirincikannya pencapaian PKB sudah mencapai 33 dari nilai target Rp 28 M dan BBNKB sebesar 46 dari nilai target Rp 33 M Cukup tinggi ini saja baru April capaian target sudah lumayan Mungkin banyak masyarakat yang hendak mudik lebaran sehingga mereka menghindari kendaraannya mati pajak tandasnya Hal senada juga disampaikan Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjuan Aidi Purnawan SE MSi mengatakan selama cuti lebaran 1443 H masyarakat wajib pajak diberikan kelonggaran dengan tidak dikenakan denda Namun saat hari pertama yakni 9 Mei wajib pajak diwajibkan untuk segera mengurus pajak kendaraanya Saat masuk kita himbau untuk segera diurus hal ini untuk mengindari denda apa lagi membayar pajak kendaraan sudah lebih mudah bisa melalui aplikasi signal yang bisa dilakukan secara online katanya Pada kesempatan itu juga Aidi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat OKU Selamat Hari Raya Iedul Fitri mohon maaf lahir dan batin tandasnya lee
Selama Cuti Lebaran, Masyarakat Wajib Pajak Kabupaten OKU Tidak Dikenakan Denda
Jumat 29-04-2022,20:27 WIB
Kategori :