Tim Opsnal Belitang III Tangkap Tersangka Curanmor hingga ke Sungai Lilin
Tim Opsnal Belitang III tangkap tersangka curanmor hingga ke Sungai Lilin. (Foto: Istimewa)--
OKES.NEWS - Tim Opsnal Polsek Belitang III yang dipimpin IPTU Sapariyanto terus memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke Desa Telaga Iwak, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku utama, Muhari (41), merupakan warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Sementara rekannya, Srinawan (38) asal Desa Tugu Harum, telah lebih dahulu ditangkap dalam kasus berbeda.
Penangkapan kedua pelaku didasari Laporan Polisi Nomor: LP-B/05/IX/2025/SPKT/POLSEK BLT III/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL tertanggal 20 September 2025, dengan korban bernama Agustinus (36), warga Belitang III.
Upaya penindakan itu juga diperkuat dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SP-Gas/06/IX/2025/Unit Reskrim/Polsek BLT III dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP-Kap/05/XI/Res.1.8/2025/Unit Reskrim.
Menurut informasi kepolisian, aksi curanmor terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III.
Saat itu, tersangka mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 6681 YY yang diparkir di depan ruko.
Motor tersebut mudah dibawa kabur karena kuncinya masih menempel di kendaraan.
“Korban yang keluar untuk mengecek mendapati motornya sudah tidak ada. Setelah mencoba mencari namun tak berhasil, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III,” jelas Kapolsek IPTU Sapariyanto, Sabtu (22/11/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sejumlah desa.
Identitas tersangka akhirnya berhasil diketahui dari hasil penyelidikan intensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: