Diciduk Polisi di Lengkiti, Sering Beraksi Subuh

Diciduk Polisi di Lengkiti, Sering Beraksi Subuh

Saripudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. -istimewa-

BATURAJA, OKES.NEWS - Suasana pagi yang tenang di Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, mendadak berubah jadi geger. Seorang buruh harian, Aryanto (40), mendapati sepeda motor dan sepeda anaknya raib saat baru pulang dari mengantar saudaranya ke loket Baturaja, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.

Tanpa meninggalkan tanda-tanda kerusakan, pelaku menggasak dua kendaraan yang terparkir di teras rumah. Merasa dirugikan hingga Rp5 juta, Aryanto segera melapor ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

Laporan itu menjadi titik awal Operasi Sikat II Musi 2025, operasi besar yang digelar kepolisian untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum OKU.

Di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Irawan Adi Candra, S.H., tim Resmob Polres OKU melakukan penyelidikan mendalam.

Dari keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, arah investigasi mengerucut pada nama Saripudin (27), seorang petani asal Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, yang ternyata sudah diincar aparat karena rekam jejaknya dalam kasus serupa.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Strategis OKU, Teddy: Penyegaran Demi Kinerja Lebih Optimal

BACA JUGA:Jumat Keramat, Bupati OKU Rotasi Pejabat, Dorong Loyalitas dan Inovasi Baru

Hasil kerja cepat tim Resmob membuahkan hasil. Pada Jumat (31/10/2025), polisi berhasil menangkap Saripudin bersama tiga barang bukti curian, yakni:

1 unit motor Tornado Smart-X warna silver black. 1 unit Honda Supra 125 tanpa plat. 1 unit sepeda Centrum merah, serta STNK dan BPKB kendaraan.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres OKU untuk diperiksa intensif.

Di hadapan penyidik, Saripudin akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia tidak beraksi sendirian. Bersama seorang rekan yang kini masih buron (HUS), keduanya melancarkan pencurian saat subuh, menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan yang terparkir di depan rumah warga.

Tak hanya mencuri milik Aryanto, Saripudin juga mengaku menjarah satu unit Honda Supra 125 bernopol F 6238 KZ dari korban lain.

BACA JUGA:Angka Stunting di OKU Selatan Turun Jadi 16,6%

Kasat Reskrim IPTU Irawan menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal penangkapan, tapi juga komitmen menjaga keamanan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: