Polsek Belitang III Tangkap Pencuri BBM, Satu Tersangka Masih Buron
Polsek Belitang III berhasil menangkap pencuri BBM, satu tersangka masih buron. (Foto: Istimewa)--
OKES.NEWS - Jajaran Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RS (30), warga Desa Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 (Non TO), berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: STR/35/X/OPS.1.3/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang berisi perintah pelaksanaan operasi tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Korban, Sri Sujati (42), seorang ibu rumah tangga, mendapati gudang penyimpanan bahan bakar di warungnya dalam keadaan rusak.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Ajak Komunitas Ojek Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Setelah diperiksa, diketahui bahwa empat jerigen berisi BBM jenis Pertalite telah hilang. Tersangka diduga masuk dengan cara merusak gembok gudang, kemudian membawa kabur jerigen tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.700.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Belitang III untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Selang beberapa hari, pada Minggu, 9 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Belitang III, IPDA Apriadi, SH, CPHR, menerima informasi bahwa seorang pria telah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Lempuing, OKI.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pria tersebut terlibat dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Belitang III.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, SH, bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal langsung menuju Polsek Lempuing untuk memastikan kebenarannya.
BACA JUGA:Dinas Perikanan OKU Genjot Produktivitas Lewat Pokdakan
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia beraksi bersama rekannya yang hingga saat ini masih buron.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: