Remaja 16 Tahun Pelaku Jambret di Kambang Iwak Ditangkap

Jumat 05-11-2021,19:53 WIB

OKES CO ID PALEMBANG Unit Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku penodongan dengan membawa senjata tajam Sajam di seputaran Kambang Iwak Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang Jumatt 1 10 sekitar pukul 03 00 WIB Satu orang pelaku yang berhasil diamankan ini masih remaja yakni berinisial DF 16 warga Jl KI Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang yang ditangkap di rumahnya Kamis 4 11 sekitar pukul 19 00 WIB Peristiwa penodongan itu terjadi Jum at 1 10 sekitar pukul 03 00 WIB terhadap korban M Anang Basri 22 bersama dua rekannya yang kini buron Pebi DPO dan Boski DPO berawal salah seorang pelaku yang berpura pura meminjam korek api kepada korban Kemudian saat korban lengah pelaku langsung menarik atau merampas ponsel merk Samsung A51 yang dipegang korban dan langsung melarikan diri korban berusaha mengejar pelaku Namun salah satu pelaku lain mengeluarkan pisau sehingga korban berhenti mengejar Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Curas sumeks co

Tags :
Kategori :

Terkait