Polisi Segel Kantor DHD Palembang, Direktur Keuangan Jadi Tersangka

Selasa 12-10-2021,20:09 WIB

OKES CO ID Palembang Kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi ikan lele PT Darsa Hakam Darussalam DHD Farm Indonesia saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dari status awal penyelidikan Timsus yang dibentuk Ditreskrimum Polda Sumsel juga telah menetapkan seorang tersangka yakni berinisial IW selaku Direktur Keuangan PT DHD Farm Indonesia Benar Kasusnya saat ini sudah naik ke penyidikan dari laporan korban H Mustar Dan tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain tegas Kompol Masnoni SIK Ketua Timsus korban PT DHD Farm Indonesia Ditreskrimsus Polda Sumsel kepada wartawan Selasa 12 10 Masnoni mengungkapkan pada Senin 11 10 sebelumnya Timsus juga telah memasang garis polisi di kantor pusat PT DHD Farm Indonesia yang ada di Jl Residen H Amaluddin Simpang Dogan Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang Sudah kita pasang garis polisi dan kita segel Hal itu kita lakukan hanya ingin memastikan agar seluruh barang bukti tidak hilang Hal ini dalam rangka mencari dan menggali dan mengumpulkan barang bukti terang Masnoni Mantan Kapolsek Talang Kelapa ini menambahkan setelah posko pengaduan korban DHD Timsus telah menerima sedikitnya 45 pengaduan yang berasal dari Jambi Lampung dan Bengkulu baik yang datang langsung maupun melapor secara nomor online Saat disinggung alasan ditolaknya laporan ke 10 mitra DHD yang diketahui telah mendapatkan keuntungan dan diarahkan ke perdata Masnoni menegaskan jika pihaknya tidak menolak Kita saat ini masih memfokuskan untuk menerima laporan dari mitra DHD yang sama sekali belum pernah mendapatkan keuntungan Bukan ditolak Takutnya itu arahnya nanti ke wanprestasi bebernya Timsus juga telah pula melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Dirut PT DHD Farm Indonesia Dodi dan Dirut saat ini Medi pada Selasa 12 10 Diketahui sejumlah mitra yang ikut menanamkan modal investasi ikan lele organik di Koperasi Darsa Harka Darussalam DHD Farm Indonesia Palembang resah Terlebih sebagian mitra yang menjadi korban sudah ada yang membuat laporkan dalam kasus penipuan ke Polda Sumsel Sebagian mitra sejak Selasa 5 10 dan Rabu 6 10 mendatangi kantor yang berada Jl Residen H Amaluddin Kelurahan Sukamaju Palembang Salah satu korban bisnis investasi ikan lele Apriyandi 29 yang mengalami kerugian puluhan juta juga melaporkan oknum Ketua Koperasi ke SPKT Polda Sumsel Senin 4 10 Investasi yangditawarkan untuk pengelolaan ternak ikan lele organik Namun korban tidak pernah melihat ataupun mengetahui kolam lele organik yang ditawarkan koperasi DHD Korban menanamkan modal senilai Rp 96 juta ke koperasi DHD Farm Indonesia dengan keuntungan 8 persen dari investasi yang ditanamkan Lalu ada perjanjian yakni korban akan mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen yang akan dibayarkan per periode Namun setelah modal telah disetorkan dan saat ditagih pada tanggal 1 Okteber kemarin keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan dho Sumeks co

Tags :
Kategori :

Terkait