OKES CO ID Polres OKU Selatan berhasil mengungkap jaringan tindak pidana pemalsuan surat keterangan dokter hasil test swab antigen Dalam pers rilis Senin 13 9 2021 Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Waka Polres OKU Selatan Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP Achep Shara menjelaskan ada empat tersangka yang diamankan Masing masing insial R MY DA dan DE Keempat tersangka ini memiliki peranan masing masing DE dan MY ini pekerjaannya sebagai supir dan DA sebagai kondektur Sedangkan R tercatat sebagai mantan tenaga honorer di lingkungan Puskesmas PBR Ranau Tengah jelas Kapolres DE dan DA sebagai supir dan kondektur berperan mencari penumpang yang akan membuat surat keterangan hasil swab antigen Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada korban untuk mengeluarkan surat hasil rapid tes antigen Sementara MY sebagai penerima pesanan dan R bertindak sebagai pembuat surat palsu itu MY ini mendapatkan softcopy surat dari DE Surat itu kemudian diedit oleh R seperti nama dokter tanda tangan dokter lantas dicap basah ujar dia Tak hanya itu Kapolres juga mengatakan keempat tersangka juga menggunakan kop surat Puskesmas BPRT nama dan tandatangan dokter pada surat keterangan bebas Covid 19 tersebut Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam berbagi hasil dari satu surat senilai Rp100 ribu ke empat tersangka masing masing memiliki bagian Rp25 ribu rupiah per orang Keempat tersangka juga bukan baru kali ini melakukan perbuatan itu ini sudah ke tiga kalinya dan pada saat di lakukan pemeriksaan ditemukan 12 lembar surat keterangan dokter tentang hasil tes swab antigen palsu tegasnya Lanjut Kapolres mengatakan dari surat hasil swab antigen yang asli dan palsu di temukan perbedaan pada stempel yang digunakan oleh tersangka dimana pada surat antigen yang asli tertulis UPT Puskesmas PBRT Sementara pada surat yang di terbitkan oleh ke 4 pelaku tertulis UPTD Puskesmas PBRT dan ke empat tersangka nekat melakukan hal tersebut berdalih karena faktor ekonomi beber Kapolres Adapun kronologi penangkapan terhadap ke empat tersangka bermula dari laporan masyarakat kemudian polisi bergerak dan berhasil mengamankan sopir dan kondektur berikut surat hasil rapid test antigen Selain mengamankan empat tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat hasil rapid test antigen palsu stempel uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 6 lembar telepon seluler serta satu unit laptop komputer dan printer yang digunakan untuk membuat surat itu
Polres OKU Selatan Ungkap Sindikiat Pemalsuan Surat Swab Antigen
Selasa 14-09-2021,00:47 WIB
Kategori :