MUARADUA Ayah dan anak yang merupakan dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan Curas di wilayah Desa Sumber Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah OKU Selatan dibekuk petugas Polsek Banding Agung Polres OKU Selatan Pelaku yakni Habid 57 dan anaknya Ari 19 tercatat sebagai warga Desa Sumber Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah Sementara dua orang lainnya tengah dalam pengejaran Polsek Banding Agung Sedangkan korbannya yakni Ahmad Nurudin 24 seorang petani kopi yang hendak mentransfer uang disebuah Anjungan Tunai Mandiri ATM dan telah menjadi target kawanan rampok dengan kerugian uang tunai Rp 3 250 000 Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kapolsek Banding Agung Iptu Abusama SH membenarkan dua dari ke empat pelaku yang berhasil diamankan tak lain adalah ayah dan anak Ya dua pelaku ayah dan anak kandung sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran DPO ujarnya Rabu 14 7 Diungkapkan Iptu Abusama ke empat pelaku telah merencanakan perampokan terhadap korban yang hendak transfer uang di sebuah ATM Micro di wilayah Simpang Sender yang dicegat oleh keempat pelaku Tak hanya itu pada saat melancarkan aksinya korban juga membawa senjata tajam sebilah golok sdan empat mengeroyok korban dan merampas tas berisi uang tunai Korban telah di intai oleh pelaku Alhasil korban harus kehilangan uang Rp 3 250 000 ujar Iptu Abusama Kendati demikian setelah mendapat laporan dari korban petugas kepolisian Polsek Banding Agung bergerak cepat mengejar dan berhasil mengamankan dua orang pelaku Selain itu juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti BB sepeda motor Revo yang dikendarai korban sebuah tas tempat menyimpan uang dan sebilah golok try
Petugas Bekuk Ayah dan Anak Pelaku Curas
Rabu 14-07-2021,23:18 WIB
Kategori :