Curi Uang Rp 15 Juta, Nawawi Dibekuk di OKU Timur

Rabu 29-06-2022,15:46 WIB
Reporter : Herli Yansah
Editor : Herli Yansah

 

"Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Baturaja Timur. Kepada tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(lee)

Kategori :