Dilanjutkan Rico, keterlambatan pelantikan pejabat hasil lelang jabatan ini lantaran sebelumnya terganjal lantaran Bupati OKU dijabat PLh yang kewenangannya terbatas.
"Sekarang bupati OKU dijabat oleh Pj yang punya kewenangan diantaranya dalam pengisian jabatan dan mutasi pegawai,"tukasnya.(Din).