Buronan Pengeroyokan Ditangkap di Rumah

Senin 18-07-2022,18:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKES.CO.ID, OKU – Seorang pria berinisial AA (33) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang. Warga desa Merbau, kecamatan Lubuk Batang ini diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

Sebelumnya, AA dilaporkan atas pengeroyokan RD (27), warga desa yang sama pada 17 April lalu sekira pukul 14.00 WIB.


AA yang merupakan pelaku pengeroyokan berhasil diamankan polisi.-Foto: Ist.-

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syaffarudin membenarkan pihaknya mengamankan AA setelah sempat buron selama tiga bulan sejak insiden pengeroyokan tersebut terjadi.

"Saat itu, AA bersama rekannya datang ke rumah RD dan mengajak RD ke salah satu rumah," ungkap Syafaruddin.

BACA JUGA: Dikeroyok, Pria Paruh Baya Tewas Ditusuk 14 Liang

Sampai di rumah tersebut, RD dikurung. Di dalam rumah tersebut, RD dipukuli oleh AA dengan memaksa RD untuk mengakui pencurian sepeda motor milik warga yang berinisial ET. “Akibat kejadian tersebut, RD melapor ke Polsek Lubuk Batang," terang Syafaruddin.

Setelah dilakukan penyelidikan, personil gabungan Sat Reskrim Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang mendapatkan informasi AA sedang berada di ruma nya di Desa Merbau pada 13 Juli lalu.

BACA JUGA: Petugas Bekuk Ayah dan Anak Pelaku Curas

Kemudian tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami bersama personil Lubuk Batang membekuk AA di rumahnya.

"Saat akan ditangkap, AA berusaha lari dari samping rumah. Namun, karena rumah AA sudah dikepung polisi, ia lari ke rumah tetangganya. Namun, upaya pelarian AA berhasil digagalkan polisi. AA dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum," tandas Syafarudin. (r15)

Kategori :