Ditangkap Diduga Mencuri di Rumah Warga OKU
Polsek Baturaja Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Batu Putih, OKU. Seorang pria berusia 32 tahun diamankan polisi.--
BATURAJA, OKES.NEWS – Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Anwar, SH.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial PE (32), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun VI, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban pulang ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB setelah menonton perlombaan bidar di sungai. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi telah dibuka secara paksa.
BACA JUGA:BSI Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Fesyen Halal Indonesia di Pasar Arab Saudi
Pintu tersebut diduga dicongkel hingga kunci gerendel terbuka. Pelaku kemudian diduga mengambil sejumlah barang milik korban.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon seluler Oppo A16 berwarna hitam kristal serta uang tunai sekitar Rp1,5 juta. Uang tersebut diduga diambil dari laci etalase warung dan dompet yang disimpan di dalam lemari kamar.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Baturaja Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres OKU, AKBP Helmi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat Polres OKU untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A16 berwarna hitam kristal.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
