Banner hut oku

Ditangkap Diduga Mencuri di Rumah Warga OKU

Ditangkap  Diduga Mencuri di Rumah Warga OKU

Polsek Baturaja Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Batu Putih, OKU. Seorang pria berusia 32 tahun diamankan polisi.--

BACA JUGA:Tiga Ruangan SMPN 21 OKU Terbakar, Bupati Pastikan Segera Direhabilitasi

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Status PE dalam perkara ini tetap sebagai terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: