OKES.CO.ID, OKU – Satuan Reskrim Polres OKU berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan di desa Batumarta, kecamatan Lubuk Raja belum lama ini.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui kanit Pidum Satreskrim (tim Singa Ogan) Polres OKU Ipda Bustami, pencurian tersebut dilakukan Badru Adriansah. Ia merupakan warga desa Badran Sari (Lampung Tengah).
BACA JUGA: Gagal Maling, Residivis Tewas Dimassa
Ia diduga kuat menggunakan kunci T saat mencuri sepeda motor. "Pelaku ditangkap di saat berada di depan rumahnya yang ditinggali di Madang Suku, OKU Timur," ujarnya.
Saat beraksi, Badru berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor 4 tak BG 2683 FW. Saat itu, sepeda motor ditempatkan di teras rumah. Saat mengetahui sepeda motornya hilang, korban melapor ke Polsek Lubuk raja.
BACA JUGA: Nekat Maling Motor di Masjid, Lukman Dipelor
"Setelah dilakukan pengembangan, anggota Polsek Lubukraja berkorrdinasi dengan Satreskrim Polres Oku menangkap pelaku di kawasan Kabupaten OKU Timur," pungkas Bustami.
Dengan demikian, saat ini Badru beserta barang bukti satu unit sepeda motor warna hijau hitam dan beberapa barang bukti lainnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (r15)