Fasilitas buang air besar dan tempat pembuangan tinja juga mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat. Fasilitas tersebut tidak dapat diabaikan. Tempat pembuangan tinja yang sembarang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber wabah penyakit.
BACA JUGA: ALCo Sumsel: Neraca Perdagangan Sumsel Surplus Lagi
Pada metadata SDGs terbaru, rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap layanan sanitasi yang layak apabila rumah tangga tersebut memiliki tempat buang air besar yang digunakan sendiri ataupun bersama rumah tangga tertentu/umum. Kemudian, fasilitas buang air besar tersebut menggunakan leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik ataupun IPAL atau juga lubang tanah jika tinggal di wilayah desa.
Sebanyak 11,20 persen rumah tangga di Kabupaten OKU masih belum memiliki fasilitas buang air besar. Sedangkan 88,80 sudah memiliki fasilitas buang air besar baik digunakan sendiri maupun penggunaannya untuk bersama/umum.
Berdasarkan tempat pembuangan akhir tinja rumah tangga, proporsi rumah tangga yang menggunakan tangki septik sebagai tempat pembuangan akhir tinja adalah 90,48 persen. Namun masih terdapat 2,18 persen rumah tangga yang pembuangan akhir tinjanya ke kolam/sungai/sawah, dan 7,34 persen sisanya pada lubang tanah.
BACA JUGA: Cara Menolong Kucing yang Melahirkan
Dari data tersebut diindikasikan masih ada masyarakat yang belum memiliki sanitasi yang layak. Kondisi ini rentan terhadap penyakit dan akan menularkan berbagai penyakit.
Ketersediaan sumber air minum bersih dan sanitasi yang layak merupakan modal membentuk masyarakat yang sehat. Namun dukungan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan juga menentukan kualitas hidup masyarakat.
Kemudian, untuk sarana kesehatan di Kabupaten OKU terbilang lebih unggul dibandingkan dengan Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.
Sarana kesehatan tersebut terdiri dari rumah sakit, puskesmas dan jaringannya, klinik, rumah bersalin, praktek dokter/praktek dokter mandiri.
BACA JUGA: Kawin Sedarah (Incest) Pembawa Masalah
Dari jumlah sakit, Kabupaten OKU memiliki 7 rumah sakit, OKU Timur 4 rumah sakit, sedangkan OKU Selatan hanya memiliki 1 rumah sakit. Selain itu, rumah sakit di Kabupaten OKU juga sering kali menjadi rumah sakit rujukan dari dua kabupaten pecahannya.
Jumlah rumah sakit di OKU sebanyak 7 rumah sakit. Terdiri dari 4 rumah sakit umum dan 3 rumah sakit khusus dengan kepemilikan 1 rumah sakit umum milik pemerintah kabupaten (RSUD Ibnu Sutowo), 1 rumah sakit umum milik TNI (RS dr Noesmir), 2 rumah sakit umum milik swasta (RS St Antonio dan RSU Dr. Maulana AK), serta 3 rumah sakit khusus milik swasta (RSIA Ammana, RSIA Graha Kurnia, dan RSIA Prima Qonita).
Peningkatan pembangunan kesehatan manusia di Kabupaten OKU bisa dilakukan dengan sarana kesehatan yang cukup memadai ini. Namun di sisi lain, peningkatan pembangunan kesehatan ini juga perlu perbaikan pola hidup masyarakat, dukungan pemerintah, ketersediaan sumber air minum bersih, fasilitas buang air besar, dan tempat pembuangan akhir tinja yang layak.
Dukungan pemerintah daerah dapat berupa sosialisasi atau penyuluhan pola hidup sehat dan pemanfaatan air bersih atau pemberian fasilitas sumber air bersih dan sanitasi yang layak.
BACA JUGA: Sapi Terkena PMK, Apakah Layak untuk Kurban?