OGAN ILIR, OKES.CO.ID – Pembunuhan Eka Susanti atau Santi (43), pedagang sayur di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, terkuak.
Ternyata pembunuhan tersebut diawali dengan percobaan perampokan oleh Masri atau Enggek (43) pada 15 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Polres Ogan Ilir merilis kronologis peristiwa berdarah tersebut yang berawal dari Masri yang mencungkil jendela depan rumah Santi. Saat itu, Masri ingin mencuri ponsel Santi.
Santi yang saat itu sedang tidur terbangun. Mengetahui ada seseorang yang berniat jahat, ia spontan mengambil parang.
BACA JUGA: Ini Motif Kades di OKI Tewas Dibunuh
Rencananya, parang tersebut akan digunakan untuk menyerang Masri.
Saat Santi mengambil parang, Masri yang juga membawa pisau langsung menikam dada Santi hingga ia tewas dengan posisi tertelungkup.
Pembunuhan Santi baru diketahui pada 21 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapat kabar keberadaan Masri berada di kecamatan Kertapati Palembang.
Setelah itu, Tim Tikam Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja membekuk Masri tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Depresi, Pasien Covid-19 Bunuh Diri
“Untuk informasi lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres melalui rilis,” terang Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Abdul Haris. (ety)