okes.co.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga kerap merusak fasilitas umum, berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Selasa (23/8).
Sekitar pukul 08.00 wib, seusai apel pagi, Satpol PP langsung bergerak ke arah Lintas Sumatera. Karena mendapat laporan, pelaku sedang di kawasan itu.
"Ditangkap di teras caffe Royal. Dua orang yang kami tangkap, " ujar Kasatpol PP OKU Agus Salim melalui Kabid Trantib Sofyan, Rabu (24/8).
Perlawanan ODGJ muncul, saat petugas akan membawanya ke mobil dinas. Beruntung, kendati pria tersebut membawa kayu, namun tak ada petugas yang cidera.
"Keduanya melawan saat akan dibawa ke mobil. Bahkan saat di rumah singgah, masih juga melawan, " jelasnya.
Dikatakan Sofyan, ODGJ yang ditangkap berasal dari Kecamatan Simpang, OKU Selatan. Menurut dia, pria yang berambut pendek, diduga stress.
"Masih bisa ditanyai. Soalnya dia ngaku balik ke Simpang (Oku Selatan). Ke Baturaja mau cari kerja, " ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, padamnya PJU mulai dari Apotek K-24 hingga ke jembatan Ogan II Kelurahan Sukajadi, akibat ulah ODGJ yang berambut pendek.
Selain merusak fasilitas, menurut pengakuan warga sekitar, pelaku kerap ngamuk dan merusak beberapa barang milik warga.
Pelaku mulai merusak fasilitas sejak akhir Juni hingga saat ini. Penertiban ODGJ dan anak punk beberapa waktu lalu, tak berhasil menemukan pelaku. (stf)