Dua Saudara Mencuri Ponsel, Satu Pelaku Didor

Jumat 02-09-2022,12:00 WIB
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Dua pelaku pencurian ponsel milik pegawai perusahaan sawit di kecamatan Lubuk Batang berhasil diamankan Tim Resmob Polres OKU.  

Keduanya adalah AM (36) dan JA (21) warga desa Lubuk Batang Baru, kecamatan Lubuk Batang.

Bahkan AM harus diberi tindakan tegas oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU. 

“Keduanya terlibat dalam pencurian sebuah ponsel milik Candra, karyawan PT Minanga Ogan di kecamatan Lubuk Batang," ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus PRamonio melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.

BACA JUGA: Jadi Rampok, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda

Pencurian tersebut terjadi paada 5 Mei silam sekitar pukul 02.00 WIB

Saat itu, Candra sedang tidur di rumahnya di komplek Karyawan Minanga Ogan. 

AM dan JA berhasil masuk ke rumah Candra dengan merusak jendela depan.

Setelah berhasil masuk melalui jendela, para pelaku mengambil sebuah ponsel pintar dan sebuah kunci sepeda motor.

BACA JUGA: Dor! Sekretaris LSM Ditembak OTD

“Akibat pencurian tersebut, Candra lapor polisi,” terang Syafaruddin.

Saat akan ditangkap, AM melawan polisi dan berusaha melarikan diri. Sehingga Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.terpaksa mengambil tindakan tegas. 

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres Oku untuk diproses secara hukum. 

“Di hadapan polisi, JA menerangkan ponsel miliknya diberi kakak kandungnya AM,” kata Syafaruddin. 

Kategori :