BACA JUGA: Ini Motif Kades di OKI Tewas Dibunuh
“Pisaunya aku ambil di dapur. Kemudian aku tusuk,” kata Rian saat pers rilis di Polres Lubuklinggau pada 2 September 2022.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara menjelaskan, setelah membunuh Mak Tary, Rian kabur membawa sepeda motor BG 6509 HP milik Mak Tary.
Ia melarikan diri ke kampung halamannya. Di sana ia menjual sepeda motor Mak Tary kepada Aprian sebesar Rp1,5 juta.
Dari uang itu, Rian berpindah-pindah tempat tinggal. Dan terakhir di Padang, Sumatera Barat tempat ia ditangkap.
BACA JUGA: Depresi, Pasien Covid-19 Bunuh Diri
"Setelah membunuh Mak Tary saya selalu was-was. Berpindah-pindah, pernah tinggal di pondok tepi pantai selama empat hari," kata Rian.
Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian ditangkap di kontrakan Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat akan ditangkap, Rian berupaya melarikan diri saat bersama polisi mencari barang bukti lain.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terarah dan terukur.