Pria Ini Dibui Karena Curi Ponsel Pedagang Sayur

Senin 05-09-2022,14:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Seorang pria berinisial RA harus berurusan dengan Polsek Baturaja Timur. Pria 39 tahun yang tercatat sebagai warga kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat, Sumsel, diduga kuat telah mencuri sebuah ponsel. 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menuturkan, RA ditangkap saat Ahmad Imam (25) seorang pedagang sayur, warga kelurahan Sukaraya melapor ke polisi ia kehilangan ponsel di lapak tempat ia berjualan.

BACA JUGA: Nyolong Ponsel, Pelaku Ditangkap Saat Nongkrong di Taman Kota

Menurut Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, pencurian tersebut terjadi pada 7 Juli lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Pasar Kopri, Tanjung Baru. 


RA, warga kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat ditangkap polisi karena mencuri ponsel seorang pedagang sayur.-Foto: Ist.-

"RA mengambil ponsel milik Imam di lapak jualan saat Imam lengah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,6 juta," urainya.

Selanjutnya, masih kata Syafaruddin, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal melaksanakan serangkaian penyelidikan.

Sehingga pada 2 September lalu, petugas menemukan titik terang keberadaan ponsel Imam.

BACA JUGA: 25 Hari, 5 ABG Disekap di Hotel, Dijual ke Pria Hidung Belang oleh 7 Remaja

Kemudian, Tim Resmob Polres OKU memburu RA yang sudah diketahui identitasnya.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk RA di Pasar Kopri Tanjung Baru, berikut barang bukti ponsel Imam. 

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Kategori :