oleh:
Bagus Suparjiyono, S.Pd., M.Si.
Manager PRIMAGAMA Baturaja
Dosen luar biasa Universitas Baturaja
Kasus bullying di Indonesia sudah sering sekali terdengar. Bahkan ada juga yang berakhir dengan kematian. Oleh karena itu, menghentikan bullying harus dilakukan oleh semua pihak baik itu keluarga maupun lingkungan belajar (sekolah, pondok pesantren, lembaga belajar lain).
Bullying harus dihentikan sekarang juga! Mengapa? Karena dampaknya sangat luas sekali mulai dari prestasi akademis, kehidupan sosial, kesehatan mental dan fisik anak, hingga keselamatan nyawa anak.
Apa sih, bullying itu? Bullying adalah sikap atau perilaku agresif yang terjadi secara terus-menerus, di mana satu atau sekelompok orang dalam posisi berkuasa dengan sengaja mengintimidasi, menyalahgunakan, atau memaksa individu lain dengan maksud menyakiti korbannya secara fisik maupun emosional.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bullying atau biasa juga disebut dengan perundungan adalah tindakan mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan.
Jadi perundungan atau bullying tidak hanya sebatas gangguan secara fisik, tetapi juga mental atau emosional. Oleh karena itu banyak pihak seperti orangtua, guru, Ustadz atau masyarakat luas harus memahami apa itu bullying. Hal ini bertujuan untuk supaya tindakan perundungan atau bullying dapat dihindari.
Setidaknya ada lima jenis bullying atau perundungan yang harus guru pintar ketahui. Yaitu verbal bullying/perundungan verbal, physical bullying/perundungan fisik, social bullying/perundungan sosial, cyber bullying/perundungan dunia maya, dan sexual bullying /perundungan seksual.
Dengan mengetahui jenis-jenis bullying, pendidik akan lebih mudah dalam mengedukasi siswa/santri tentang apa itu bullying dan bagaimana dampaknya terhadap seseorang. Tidak hanya jenis-jenisnya, contoh bullying juga harus diberitahukan sehingga tidak menjadi hal yang akan terus berulang.
Ada beberapa cara mengatasi bullying di lingkungan belajar
Pertama, deteksi tindakan bullying sejak dini. Sebagai seorang guru/ustadz, kita harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa. Jangan sampai hal-hal yang menyebabkan siswa tidak nyaman atau bahkan membahayakan siswa terjadi secara terus menerus. Segera hapuskan bibit-bibit bullying sedini mungkin, seperti memanggil nama siswa dengan nama ayahnya, menghina bentuk fisik, merampas benda-benda, atau menyakiti fisik. Apapun dalihnya, bercanda sekalipun, hal seperti tidak dapat dibenarkan.
Kedua, memberikan sosialisasi terkait bullying. Pembullyan yang terjadi di sekolah/lingkungan belajr sering menjadi bahan pemberitaan baik di media sosial maupun media-media lainnya.Sering sekali kejadian bullying ini terjadi karena kurangnya pengetahuan dan juga pemahaman tentang bullying.
Hal penting yang harus dilakukan oleh pihak sekolah/pondok pesantren adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah seperti guru, siswa, pegawai tata usaha, sekuriti, bahkan tenaga kebersihan juga perlu diedukasi tentang hal ini.