PALEMBANG, OKES.CO.ID – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sumsel untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memicu masyarakat desa menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif dan meningkatkan pembinaan program keluarga sadar hukum (Kadarkum).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sumsel Masa Bhakti 2022-2027, bertempat di Auditorium Bina Praja.
Herman Deru mengakui, Provinsi Sumsel memiliki kemajemukan adat istiadat. Didiami banyaknya suku dan budaya dan banyak SDA. Namun masyarakat di desa masih banyak yang apatis dalam hal politik, banyak yang tidak paham akan haknya, tapi tahu akan kewajiban.
“Di desa ini orang tidak banyak tahu tentang hak-haknya antara lain untuk sadar hukum, Pemprov Sumsel dengan tidak malu mengadopsi program Orde Baru yakni sadar hukum, persoalan yang timbul di desa hak dan kewajiban, itu 100 persen kurangnya literasi hukum,” katanya.
Karena itu dia mengarapkan peran LPM menjalankan fungsinya dalam memerangi kemiskinan.
“Saya harapkan LPM berada di desa dapat menjadi mentor bagi SDM yang ada di desa dalam rangka memerangi kemiskinan, memberantas kebodohan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPP LPM RI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, LPM adalah organisasi masyarakat yang kepengurusannya mulai dari level nasional hingga pelosok desa, oleh sebab itu LPM harus menunjukan eksistsensi aktifnya sebagai ormas.
“Organisasi ini akan bisa terlihat, dan akan lengkap eksistensinya keberadaannyan dirasakan masyarakat desa. Pembangunan di Indonesia semakin berkembang, fokus pembangunan terkonsentrasi, dan LPM sudah duluan ada di desa,” katanya.
Ia berharap, pemerintah daerah dan LPM berkolaborasi terutama untuk fasilitator, terlebih LPM aktif dengan anggota 5 hingga 10 orang pada tiap desa.
“LPM ini aset masyarakat, jadi Pemda membutuhkan LPM sebagai mitra agar visi dan misi Pemprov itu sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.