Pakaian dan Randis Polisi Lalu Lintas Berubah

Sabtu 24-09-2022,14:00 WIB
Editor : Awang

JAKARTA, OKES.CO.ID - Pakaian dinas lapangan dan kendaraan dinas (randis) operasional polisi lalu lintas resmi diperbarui.

Kakorlantas Polri Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi mengatakan, perlu adanya penyesuaian pakaian dinas dan kendaraan dinas operasional. 

"Seragam PDL (pakaian dinas lapangan) yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” kata Firman, pada 23 September 2022.

Ia menjelaskan penyesuaian seragam itu dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.

BACA JUGA:Untuk Honorer yang Menunggu Seleksi PPPK 2022, Sebaiknya Baca Ini

Selain itu, seragam PDL tersebut dibuat minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas atau polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.

Firman menjelaskan terdapat beberapa perubahan pada PDL. 

Antara lain atribut yang dibordir, memiliki kaitan handy talky (HT) dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan menarik perhatian.

"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal. Jadi, seragam (baru) ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," jelasnya.

BACA JUGA: Dapat Sertifikat dari UNESCO, Gamelan Jadi Warisan Budaya Milik Indonesia

Selanjutnya, dari sisi topi pet polantas. 

Firman menyebut perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan sillitoe tartan (motif biru putih kotak-kotak) untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.

"Di pet ada background spotline, jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan polisi," tambahnya.

Selain PDL, Korlantas juga mengganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional polantas.

BACA JUGA: Baca Nih! Anak Yatim Piatu, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bansos

Kategori :