OKU, OKES.CO.ID – Saat ini, masyarakat dihantui aksi kejahatan ataupun menjadi korban kejahatan. Baik curat, curas dan curanmor. Hal itu membuat warga tak nyaman saat berkendara di kawasan yang sepi penduduk.
Salah satu kejahatan yang sering terjadi di jalanan adalah begal atau perampasan sepeda motor.
Menanggapi hal itu, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melaui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menginstruksikan jajarannya untuk membuat layanan khusus pengaduan apabila masyarakat menjadi atau menyaksikan tindak kejahatan.
"Layanan ini dapat diakses dan dimanfaatkan siapa saja. Khusus dalam keadaan darurat atau saat membutuhkan kehadiran polisi.
BACA JUGA:Simpan Sabu di Kontrakan, Pasangan Sejoli Diamankan Polisi
Call Center 110 gratis untuk seluruh operator. Sehingga sangat efektif," ungkap Syafaruddin.
Dilanjutkannya, polisi akan mengejar pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, Sat Samapta Polres OKU melaksanakan patroli.
"Nomor kontak kepala SPKT Polres OKU dan polsek dirilis agar mendukung efesiensi pengaduan masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA: Ambil Pesanan, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi
Berikut nomor pengaduan yang bisa dirgunakan masyarakat saat menghadapi situasi darurat. Ka SPKT Polres OKU 0813-7951-8686; Polsek Baturaja Timur 0821 8245 5062.
Kemudian, Polsek Lubuk Raja; 082175860475; Polsek Ulu Ogan 0821-8266-8988; Polsek Baturaja Barat 0812-7321-4400; Kapolsek Lengkiti 0813-7387-4799; Kapolsek Semidang Aji 0812-7151-0468.
Selanjutnya, Kapolsek Lubuk Batang 0812-7306-0596; Polsek Pengandonan 0853-8334-2728; Polsek Sinar Peninjauan 0812-7427-7542; Polsek Sosoh Buay Rayap 0812-7864-3599; Polsek Peninjauan 0821-7614-3596.