Berhasil Tekan Inflasi, Sumsel Raih Rp10,32 Miliar dari Kemenkeu

Rabu 28-09-2022,22:00 WIB
Editor : Awang

PALEMBANG, OKES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumsel berhasil mendapat hadiah dari Kemenkeu RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,32 miliar.

Hadiah tersebut diberikan atas kegigihan Provinsi Sumsel dalam mengendalikan laju inflasi yang lebih baik dari nasional. 

Hadiah diberikan bagi daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.

Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru mengatakan, penghargaan dari Kementerian Keuangan RI yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan berita baik bagi masyarakat Provinsi Sumsel.

“Berita baik Alhamdulillah karena menekan laju inflasi itu Pemprov Sumsel tidak semata-mata ingin mengejar hadiah dari dana insentif, tapi memang betul-betul kita menekan inflasi itu bertujuan agar kenaikan harga tidak dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, upaya kerja keras Pemerintah Provinsi Sumsel bersama masyarakat membuahkan hasil, terlebih didukung dengan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). 

"Tapi kalau memang dana reward itu memang dikasih Alhamdulillah, dananya juga akan kita salurkan untuk mendukung program-program unggulan salah satunnya GSMP,” pungkasnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani memberikan hadiah berupa dana insentif daerah rata-rata sebesar Rp10 miliar kepada 10 provinsi terbaik di Indonesi,  yang bisa menekan inflasinya secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022.

"Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," tegasnya.

10 provinsi yang dapat hadiah Rp10 miliar dari Kemenkeu RI

  1. Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
  2. Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
  3. Papua Barat Rp 10,75 miliar
  4. Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
  5. Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
  6. D.I. Yogyakarta Rp 10,41 miliar
  7. Banten Rp 10,37 miliar
  8. Jawa Timur Rp 10,33 miliar
  9. Bengkulu Rp 10,33 miliar
  10. Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Kategori :