OKU, OKES.CO.ID – Seorang pria berinisial Roh dan merupakan pelaku pencurian tak bisa berkutik lagi.
Kaki kanan pria 29 tahun yang merupakan warga desa Lubuk Batang Baru, kecamatan Lubuk Batang, ditembus timah panas polisi.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarrudin mengungkapkan, Roh ditangkap berdasarkan laporan Sekdes Markisa, kecamatan Lubuk Batang bernama Tayid pada awal Juli lalu.
Saat itu, Tayid melaporkan pencurian kabel Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).
BACA JUGA: Sopir Ditodong Senjata, Mobil Dibawa Kabur
Kemudian, polisi melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Kabel sutet yang dicuri tersebut milik PT Medan Smart Jaya.
Ternyata, setelah mencuri, Roh berhasil melarikan diri. Ia pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Dalam pelariannya, ia mengira dirinya tak akan ditangkap oleh polisi. Ternyata perkiraan Roh keliru.
Ia kembali ke desanya. Kabar Roh kembali diketahui polisi.
BACA JUGA: YS Simpan Dompet Berisi Sabu di Bawah Kasur
Polisi pun kembali memburunya. Kediaman Roh di desa Lubuk Batang Baru didatangi polisi.
Ternyata kedatangan polisi diketahui oleh Roh. Tak ingin masuk bui, ia pun berusaha melarikan diri kembali.
Namun, kini upayanya sia-sia. Rumah Roh telah dikepung polisi. Walaupun demikian, ia tak peduli. Ia tetap berusaha lari.
Polisi pun tak bisa membiarkannya melarikan diri untuk kedua kali.
BACA JUGA: Ambil Pesanan, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi