Ditambahkan Armein, yang belum tercapai yakni pembangunan rumah rehabilitasi narkoba, serta penerapan aplikasi-aplikasi terkait penanganan perkara seperti perkara narkoba.
"Insya Allah, nanti akan diteruskan Kasi Pidum yang baru," pungkasnya.
Armein Ramdhani menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Muba. Jabatan yang ia tinggalkan ditempati Erik Eko Bagus Mudigdho SH. (bet)