OKU, OKES.CO.ID – Nyanyian indah RS, pelaku pencurian besi milik PT KAI di Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, mampu menyeret BH pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menuturkan, penangkapan BH atas pengakuan RS yang kini ditahan di Polsek Baturaja Barat.
"Dari hasil pengembangan, didapati RS melakukan perbuatannya bersama rekannya yaitu BH," ujarnya.
Selanjutnya, petugas menjemput BH (23) di tempat kerjanya.
BACA JUGA: 2 Warga Semidang Aji Ditangkap Bawa Sabu
Pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas aksi pencurian keduanya, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp2,4 juta.
Kini barang bukti dan juga pelaku RS dan BH sudah ditetapkan tersangka dan tengah diamankan di Mapolres OKU.
Sebelumnya, RS, seorang pelaku pencurian besi penyambung rel kereta api (KA) harus menjalani harinya dari balik jeruji besi ruang tahanan Polres OKU.
BACA JUGA: Inilah IRT yang Nekat Menggadaikan Mobil Rental
Pasalnya pria 20 tahun yang sehari-hari mencari barang rongsok tersebut diduga kuat telah mencuri besi rel di Kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat.
Kapolsek Baturaja Barat AKP Masdar Azum menuturkan, pencurian tersebut diduga kuat terjadi pada 17 Sepetember silam.
Masdar mengatakan, RS mencuri besi dengan memotong 2 buah besi plat sambung rel sekitar 1 meter.
"Saat berpatroli, polisi melihat RS yang mencurigakan. Saat diperiksa ternyata, RS menyimpan barang curian (besi) di dalam gerobak miliknya," urai Masdar.
BACA JUGA: Polres Sebar Nomor Pengaduan Layanan