Diduga Pesta Sabu, 5 Pria Diamankan Polisi

Senin 24-10-2022,10:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat menggelar pesta sabu. 

Salah satu pria yang diamankan adalah SJ (49). Ia merupakan warga kelurahan Baturaja Lama, kecamatan Baturaja Timur. 

5 orang ini menikmati narkoba bersama di rumah SJ. Saat itu, mereka sedang berkumpul untuk membahas rencana kegiatan salah satu organisasi.


SJ, salah satu tersangka yang ditangkap polisi karena diduga kuat menggelar pesta sabu di kediamannya. Foto: Ist.--

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, Tim Sat Narkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga ada warga yang sedang pesta narkoba di rumahnya.

BACA JUGA: BH, Rekan RS yang Mencuri Besi PT KAI juga Ditangkap Polisi

Mendapat laporan tersebut, Tim 1 Satresnarkoba langsung mendatang rumah SJ. Saat tiba di rumah SJ, petugas melihat ada 2 orang laki-laki. 1 laki-laki keluar rumah, 1 lagi masuk rumah. 

Melihat kesempatan tersebut, petugas langsung masuk ke rumah. Saat di dalam rumah, petugas melihat ada 4 orang laki-laki sedang berbincang.

Selanjutnya petugas memperkenalkan diri dan menerangkan alasan masuk rumah. 

Setelah memperkenalkan diri dan memberitahu tujuan datang lalu, petugas meminta orang yang di dalam rumah untuk diam di tempat duduknya masing-masing dan menanyakan pemilik rumah.

BACA JUGA: Inilah IRT yang Nekat Menggadaikan Mobil Rental

Kemudian petugas memeriksa rumah. Petugas meminta kepada siapapun yang ada di rumah untuk menyerahkan barang buktinya secara sukarela. 

Ternyata, SJ mengaku ia memakai narkoba jenis sabu. Ia terakhir mengkonsumsi sabu pada Rabu lalu.

SJ pun menunjukan bong yang merupakan alat hisap sabu. Kepada polisi, SJ menerangkan tidak ada sabu yang ia simpan. 

Polisi pun menghubungi ketua RW setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Kategori :