OKU, OKES.CO.ID – Polisi kembali mengamankan pelaku kejahatan di Kabupaten OKU.
Kali ini personil Polres OKU berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat menjadi penadah hasil curian.
Barang tersebut merupakan milik korban pencurian bernama Dodi Yulius.
"Sementara ini, ada tiga orang tersangka penggelapan atau menerima gadai barang yang diduga dari hasil kejahatan," ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.
BACA JUGA: 2 Warga Semidang Aji Ditangkap Bawa Sabu
Menurutnya, ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing.
Mereka terlibat dalam pencurian beberapa ekor hewan peliharaan milik warga. Yaitu, 4 ekor sapi.
Diterangkannya, pelaku pencurian itu adalah AS (22) warga kecamatan Lubuk Batang.
Ia mencuri bersama rekannya satu kecamatan berinisial AP (23).
Keduanya mengambil sapi peranakan milik Dody Yulius, warga desa Lungaian, kecamatan Lubuk Batang.
BACA JUGA: Berikut Pemicu Sekretaris BPD Karang Dapo Dihabisi Residivis Pembunuhan Saat Menjala Ikan
Keduanya mengambil sapi tersebut secara bergantian dan di waktu yang berbeda.
"AS dan AP mencuri sapi menggunakan sepeda motor untuk membawa sapi tersebut," ujar Syafaruddin.
Pencurian sapi terjadi pada 15 Oktober lalu di Desa Lunggaian, kecamatan Lubuk Batang.
Dari pengakuan kedua tersangka, setelah mengambil dan membawa anak sapi milik Dody, keduanya menjual 4 ekor anak sapi tersebut dengan seorang penadah berinisial US di Desa Prabumenang, kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim pada hari dan waktu yang berbeda-beda.