"Ketiga tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama empat tahun," pungkas Hilal.
Dikonfirmasi portal ini, Angga Susanto mengaku kalau hasil penjualan sapi tersebut dibagi bersama Ari Permana.
"Kalau saya hasilnya untuk main slot," ungkap Angga. (*)