Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kerugian yang dialami.
Sehingga Polres OKU mengamankan 3 orang pelaku dan masih memburu rekan mereka yang kini masih Dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU.
"Untuk 3 orang pelaku telah diamankan bersama barang bukti buah sawit dan sejumlah uang tunai yang didapatkan dari ketiganya," pungkas Syafaruddin.