Nyabu, Tenaga Honorer di Baturaja Pasrah Diamankan Polisi

Rabu 02-11-2022,14:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Seorang pemuja sabu berinisial Ok (34) hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. 

Pria yang merupakan tenaga honorer ini merupakan warga kelurahan Sukaraya, kecamatan Baturaja Timur.

Tragisnya, ia ditangkap saat ia dalam perjalanan ke tempat kerjanya. 

Diduga kuat, Ok sering mengkonsumsi sabu menjadi perantara jual beli sabu.

BACA JUGA: Cek-cok Mulut, Robin Tewas Ditikam Senjata Tajam

Menurut polisi, Ok telah diintai petugas atas laporan masyarakat. 

"Petugas mendapat laporan Ok sering menjadi perantara jual beli sabu," urai Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin. 

Dilanjutkannya, setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti berupa bungkusan klip bening yang berisi serbuk di saku celana Ok.

Serbuk tersebut diduga kuat sabu seberat 0.90 gram. 

BACA JUGA: Dituding Menipu, Pria di Lengkiti Ditikam Sajam

"Selain serbuk yang diduga sabu, polisi juga mengamankan korek api dan alat hisap sabu," terangnya.

Setelah menemukan barang bukti, Ok hanya bisa pasrah saat polisi membawanya ke Mapolres OKU. Ia pun mengakui barang bukti yang ia bawa adalah miliknya. 

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan pelaku akan mempertanggunjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutup Syafaruddin.

Ok terancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009. 

Tags : #polres oku
Kategori :