OKES.CO.ID,OKU - Pemerintah Kabupaten OKU bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar di tahun 2023.
Dana tersebut untuk gaji Tenaga honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kesehatan (nakes) kontrak di lingkungan dinas kesehatan OKU.
"Gaji PTT perbulan Rp 600ribu dan pegawai kontrak Rp 300ribu/bulan, " ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan OKU Rozali usai menerima para PTT dan Pagawai kontrak pada Dinkes OKU di bina praja pemkab OKU, Jumat (4/11).
Dikatakan Rozali, PTT pada Dinkes OKU berjumlah 311 orang dan 390 orang tenaga kontrak.
Terkait usulan dana Rp 5m untuk gaji PTT dan tenaga kontrak pada 2023, Rozali memastikan gaji para PTT dan tenaga kontrak bisa dikatakan aman.
"Saya tegaskan lagi gaji PTT dan tenaga kontrak pada Dinkes OKU sudah kita plot pada anggaran 2023, " tandasnya.(*)