Diduga Berbuat Asusila, Seorang Buruh Masuk Sel Kantor Polisi

Jumat 02-12-2022,06:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

BACA JUGA: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, 1 Kurir Diamankan Polisi

Tak butuh waktu lama, FD berhasil diamankan Polsek Lubuk Raja. Pada 29 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, FD diserahkan ke Polres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan peristiwa tindak pidana pencabulan tersebut terjadi saat AA sendirian di rumah karena orang tuanya sedang keluar rumah.

BACA JUGA: 3 Karyawan Warung Kuras Harta Majikan. 1 Dibekuk, 2 Masih Diburu

Setelah AA dan FD dimintai keterangan, keduanya tidak memiliki hubungan apapun selain kenal karena tetangga.

“Saat ini, Polres OKU sedang menyelidiki masalah ini guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Tags : #polres oku
Kategori :