OKES.CO.ID, OKU - Ketua Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Selatan, Edy Santana Putra tidak akan melantik dan mengeluarkan SK pelantikan Ketua IPSI OKU periode 2022-2026 pada 5 Desember 2022.
Hal ini disebabkan, Pengcab IPSI OKU telah mengabaikan surat penundaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar 5 Desember itu.
Sementara penundaan Muskab, karena masih ada permasalahan yang harus diselesaikan. Dan ini ditujukan untuk menjaga kekeluargaan IPSI dan Pengcab IPSI OKU tidak pecah.
"Jika tetap dilaksanakan Muskab IPSI OKU, sementara Pengprov IPSI Sumsel telah mengeluarkan Surat Penundaan, maka Pengprov IPSI Sumsel tidak akan melantik dan mengeluarkan SK nya,” ucap Eddy Santana Putra mantan Walikota Palembang ini.
Pada Muskab IPSI OKU pada 5 Desember, menuai pro kontra di internal anggota IPSI. Bahkan kontra persoalan itu bermuara pada aksi pembacaan tuntutan yang dilakukan tujuh perguruan pencak silat di taman kota Baturaja, Selasa (6/12).
Firdaus Ketua IPSI Kecamatan Lubuk Raja mengatakan, tujuh perguruan IPSI tidak hadir pada Muskab IPSI, karena
Surat Pengurus IPSI Provinsi Sumsel Nomor : 54/IPSI-SS/XII/2022 tertanggal 4 Desember 2022 Perihal Penundaaan Pelaksaan Muskab IPSI Kabupaten OKU Tahun 2022.
“Kami tidak hadir Muskab IPSI Kabupaten OKU sesuai dengan surat Penundaan tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Ameng itu.
Dirinya menyebut IPSI Kecamatan Lubuk Raja dan Sinar Peninjauan tidak mengakui pembentukan, karena tidak sesuai AD/ART IPSI Munas.
Selain itu ada tujuh perguruan yang menolak. Yakni, Satria Muda Indonesia (SMI), Himpunan Seni Silat Indonesia (Himssi), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI), Hastakari, Perisai Diri, Pagar Nusa (PN) dan Partisan Ingsun Sakti. (*)