OKES.CO.ID,OKU - Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement atau E TLE hingga saat ini masih disosialisasikan Polres OKU. Kali ini menyasar Bhabinkamtibmas .
Waka Polres O KU Kompol Farida Aprillah mengatakan, para Bhabinkamtibmas harus memahami ETLE. Karena nantinya mereka yang akan membantu menyampaikan ke masyarakat.
“Supaya lebih optimal penyampainnya ke masyarakat, “ katanya.
Ka sat Lantas Polres OKU Akp Dwi Karti Astuti membeberkan , K abupaten OKU telah memiliki 2 lokasi kamera e-TLE . Satu titik di simpang 4 lampu merah A ir P aoh , dan satu lokasi di depan Ramayana baturaja.
E -TLE , kata Dwi merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi .
Cara kerjanya, menggunakan perangkat kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas , dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis ( Automatic Number Plate Recognition).
"Supaya nanti jika ada tindakan pelanggaran , masyarakat tidak terkejut lagi," tuturnya.
Kemampuan k amera ETLE , mampu menangkap p elanggaran a prill / Trafic light ( m enerobos l ampu m erah), p elanggaran m arka s top l ine , p elanggaran ganjil genap , sabuk pengaman k eselamatan .
“Termasuk p enggunaa n p onsel s aat b erkendara, m elawan a rus, b erboncengan l ebih d ari d ua, t idak menggunakan helm keselamatan , “ katanya .
Selain itu , sambung dia, k amera ETLE mampu menangkap p elanggaran b atas k ecepatan, serta kendaraan yang melebihi Batas m aksimal ( Over Passenger), m elebihi batas muatan ( over load ).
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan pengetahuan Bhabinkamtibmas dan mensosialisasikan kepada masyarakat binaanya tentang e-TLE ini," tutup Dwi.( * )