LAMPUNG, OKES.CO.ID - Heboh pengerebekan sepasang selingkuhan yang dilakukan oknum Jaksa di Bandar lampung kini menjadi perbincangan publik.
Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan pasangan mesum di dalam kamar Hotel, di Jalan Kartini, Kota Bandar Lampung.
Keduanya digerebek saat sedang memadu kasih.
Dilansir dari Radar Lampung, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pasangan mesum ini terbongkar dari laporan VB, sang suami,
BACA JUGA:Ribuan Muslimat NU se -OKU Bakal Duduki Masjid Agung Baturaja
istrinya MN (38) berselingkuh dengan RM (30), oknum pengacara.