"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan karyawan hotel," katanya, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA:Pemkab OKU Kembali Berhutang, Hanafi : Dibayar Kalau Keuangan Memungkinkan
Namun, peristiwa penggerebekan oleh suami sah oknum jaksa inisial MN dan juga oknum pengacara RM di salah satu hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung beberapa waktu lalu berujung damai.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pihaknya melalui pimpinan Kejati Lampung telah memanggil oknum jaksa MN dan juga suaminya yang juga seorang jaksa berinisial VB.
BACA JUGA:50 Siswa Kurang Mampu Menerima Bantuan Peralatan Sekolah