Serta Sangkut (DPO) warga Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Modusnya tersangka Dodi, Efri (DPO), Heri (DPO) dan Sangkut (DPO) melakukan pencurian dengan
cara memanen buah kelapa sawit tanpa izin dari pihak PT. Lonsum BEE.
Saat melancarkan aksinya para tersangka menggunakan alat berupa Egrek.