Judi Online Berkedok TikTok Live Terbongkar di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap
Judi online berkedok TikTok Live terbongkar di OKU Selatan, Tersangka Ditangkap . (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil membongkar praktik perjudian online yang beroperasi lewat siaran langsung di aplikasi TikTok pada Senin (6/10/2025).
Tersangka diketahui bernama Muhammad Hafizin (26), warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Ia diamankan karena terbukti menyebarkan dan mendistribusikan konten bermuatan perjudian melalui media elektronik.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Judi Lewat TikTok Live “MODE MEAS” dan “BANG MEAS”
BACA JUGA:PLN ULP Tebing Tinggi Edukasi Keselamatan Listrik Lewat Miniatur Jaringan di Ajang KTNA Empat Lawang
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, SH, S.IK, M.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber pada 20 Oktober 2025.
Saat itu, tim mendapati dua akun TikTok bernama MODE MEAS dan BANG MEAS yang menayangkan siaran langsung berisi aktivitas perjudian.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berpura-pura ikut dalam permainan, untuk memastikan bahwa siaran tersebut memang mengandung unsur judi online,” kata AKP Aston dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka mengelola permainan judi tersebut dari sebuah kos di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, menggunakan laptop ASUS Vivobook warna silver.
Dalam siaran langsungnya, Hafizin mengajak penonton ikut bertaruh dengan cara mengirim uang melalui dompet digital DANA, dengan nominal mulai Rp20.000 hingga Rp100.000 per sesi permainan.
BACA JUGA:Menteri ATRBPN Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Bahas Soal Penyelesaian Tanah dan Ruang
Modus Permainan
Setelah menerima transfer, pelaku menjalankan permainan simulasi sepak bola Winning Eleven, dan peserta diminta menebak tim yang mencetak gol terbanyak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: