Namun korban terkejut melihat kebun kelapa sawit sudah dalam keadaan sudah dipanen terlebih
dahulu.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang 70 janjang buah kelapa sawit. Atau
lebih kurang 1.400 Kg dan jika diuangkan mencapai Rp3.200.000,” ungkap Kapolres Muratara AKBP
Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana, Rabu, 4 Januari 2022.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera
Selatan.